Ilmu sosial (Inggris:social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Masyarakat merupakan kumpulan dari individu-individu baik dalam kelompok kecil maupun besar yang memiliki pengaruh satu sama lain sehingga memiliki kebiasaan tradisi, sikap kebatinan dan persatuan dalam kesatuan sosial. Masyarakat Perkotaan lebih maju diikuti dengan lebih banyaknya jenis pekerjaan, dan pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata dengan karakteristik lebih individual, lebih keduniawian dan jalan pikir yang lebih rasional dan moderen tentunya.
Masyarakat Pedesaan masih menjunjung tinggi nilai-nilai yang lebih ke adat-istiadat sehingga cenderung hidup masih membutuhkan sesama yang biasa terlihat bergotong-royong untuk menghasilkan sesuatu dan menimbulkan ikatan batin bahwa satu sama lain merupakan saudara sehingga jika salah satu keluarga ada yang merasa kesulitan maka masyarakat di lingkungan sekitar siap membantu tanpa pamrih.
Untuk mengatasi masalah disintegrasi antara masyarakat kota dan desa sebaiknya pemda melakukan peningkatan kualitas hidup di desa dengan mengambil tenaga ahli dari kota sehingga diadakan penyuluhan untuk berbagai macam aspek kehidupan seperti pindidikan, kesehatan, pangan, keamanan dan lapangan pekerjaan modern tanpa meninggalakan sifat-sifat kedaerahan atau menghilangkan warisan budaya. Sedangkan untuk masyarakat kota agar lebih mencontoh keuletan dan kerajinan masyarakat desa dalam bergotong-royong untuk melakukan sesuatu atau lebih mengadopsi falsafah hidup masyarakat desa.
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri,berikut adalah perbedaannya :
• SECARA AGAMA
Secara agama yaitu terletak pada akhlaknya, biasanya masyarakat desa mayoritas tidak mengetahui permasalahan atau perkembangan zaman, kesederhanaan yang selalu Nampak pada keseharian masyarakat desa sehingga aktifitas yang biasa mereka lakukan yaitu beribadah bersama. Berbeda dengan masyarakat kota yang memiliki banyak kesibukan dan keinginan ini disebqabkan karena ilmu pengetahuan mereka, pola pikir yang berbeda dengan masyarakat desa sehingga menyebabbkan keseibukan yang tiada henti. Ada sebagian dari masyarakat kota sering meninggalkan ibadah demi keinginan mereka.
• SECARA SOSIAL
Secara social yaitu terletak pada perilaku individu masing-masing. Masyarakat kota biasanya mementingkan kepentingan sendiri dibandingkan orang lain karena masyarakat kota memiliki kepentingan-kepentingan yang bersifat mementingkan dirinya sendiri sehinnga lupa akan kehidupan bersosialisasi dan memilih hidup rukun tetangga, dalam arti masyarakat desa lebih mengutamakan kebersamaan.
• SECARA HUKUM
Secara hukum yaitu masyarakat kota biasanya menggunakan uang untuk melindungi dirinya terhadap hukum-hukum yang berlaku. Sehingga masyarakat kota sering kali mengabaikan betapa pentingnya hokum yang berlaku. Berbeda dengan masyarakat desa, mereka biasanya taat terhadap hukum yang berlaku, bukan berarti mereka tidak mempunyai uang namun mereka sadar akan hukum yang berlaku.
• SECARA BUDAYA
Secara budaya yaitu masyarakat kota biasanya lebih mementingkan kebudayaan modern atau perkembangan zaman yang identik dengan budaya luar. Kebudayaan dari luar yang secara bebas tanpa aturan diterima dengan tangan terbuka. Mayarakat desa memiliki kebudayaan yang sangat kuat dari nenek moyang mereka dan dijaga juga diwariskan secara turun temurun. Masyarakat desa sulit menerima budaya asing sehingga budaya mereka tetap terjaga.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, sesepuh, lurah dan sebagainya.
Sumber :
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_9057/title_perbedaan-masyarakat-desa-dan-kota/
http://juanitaoke.blogspot.com/2010/01/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_sosial
Masyarakat merupakan kumpulan dari individu-individu baik dalam kelompok kecil maupun besar yang memiliki pengaruh satu sama lain sehingga memiliki kebiasaan tradisi, sikap kebatinan dan persatuan dalam kesatuan sosial. Masyarakat Perkotaan lebih maju diikuti dengan lebih banyaknya jenis pekerjaan, dan pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata dengan karakteristik lebih individual, lebih keduniawian dan jalan pikir yang lebih rasional dan moderen tentunya.
Masyarakat Pedesaan masih menjunjung tinggi nilai-nilai yang lebih ke adat-istiadat sehingga cenderung hidup masih membutuhkan sesama yang biasa terlihat bergotong-royong untuk menghasilkan sesuatu dan menimbulkan ikatan batin bahwa satu sama lain merupakan saudara sehingga jika salah satu keluarga ada yang merasa kesulitan maka masyarakat di lingkungan sekitar siap membantu tanpa pamrih.
Untuk mengatasi masalah disintegrasi antara masyarakat kota dan desa sebaiknya pemda melakukan peningkatan kualitas hidup di desa dengan mengambil tenaga ahli dari kota sehingga diadakan penyuluhan untuk berbagai macam aspek kehidupan seperti pindidikan, kesehatan, pangan, keamanan dan lapangan pekerjaan modern tanpa meninggalakan sifat-sifat kedaerahan atau menghilangkan warisan budaya. Sedangkan untuk masyarakat kota agar lebih mencontoh keuletan dan kerajinan masyarakat desa dalam bergotong-royong untuk melakukan sesuatu atau lebih mengadopsi falsafah hidup masyarakat desa.
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri,berikut adalah perbedaannya :
• SECARA AGAMA
Secara agama yaitu terletak pada akhlaknya, biasanya masyarakat desa mayoritas tidak mengetahui permasalahan atau perkembangan zaman, kesederhanaan yang selalu Nampak pada keseharian masyarakat desa sehingga aktifitas yang biasa mereka lakukan yaitu beribadah bersama. Berbeda dengan masyarakat kota yang memiliki banyak kesibukan dan keinginan ini disebqabkan karena ilmu pengetahuan mereka, pola pikir yang berbeda dengan masyarakat desa sehingga menyebabbkan keseibukan yang tiada henti. Ada sebagian dari masyarakat kota sering meninggalkan ibadah demi keinginan mereka.
• SECARA SOSIAL
Secara social yaitu terletak pada perilaku individu masing-masing. Masyarakat kota biasanya mementingkan kepentingan sendiri dibandingkan orang lain karena masyarakat kota memiliki kepentingan-kepentingan yang bersifat mementingkan dirinya sendiri sehinnga lupa akan kehidupan bersosialisasi dan memilih hidup rukun tetangga, dalam arti masyarakat desa lebih mengutamakan kebersamaan.
• SECARA HUKUM
Secara hukum yaitu masyarakat kota biasanya menggunakan uang untuk melindungi dirinya terhadap hukum-hukum yang berlaku. Sehingga masyarakat kota sering kali mengabaikan betapa pentingnya hokum yang berlaku. Berbeda dengan masyarakat desa, mereka biasanya taat terhadap hukum yang berlaku, bukan berarti mereka tidak mempunyai uang namun mereka sadar akan hukum yang berlaku.
• SECARA BUDAYA
Secara budaya yaitu masyarakat kota biasanya lebih mementingkan kebudayaan modern atau perkembangan zaman yang identik dengan budaya luar. Kebudayaan dari luar yang secara bebas tanpa aturan diterima dengan tangan terbuka. Mayarakat desa memiliki kebudayaan yang sangat kuat dari nenek moyang mereka dan dijaga juga diwariskan secara turun temurun. Masyarakat desa sulit menerima budaya asing sehingga budaya mereka tetap terjaga.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, sesepuh, lurah dan sebagainya.
Sumber :
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_9057/title_perbedaan-masyarakat-desa-dan-kota/
http://juanitaoke.blogspot.com/2010/01/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar