Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dengan memanfaatkan Internet dan atribut-atributnya, pengguna Internet perlu terus waspada dan berhati-hati ketika bergaul di dunia maya. Ada beberapa tips sederhana yang bisa dilakukan ketika bergaul dan berinteraksi di dunia maya.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya cyber crime ataupun cyber Espionage itu sendiri,yaitu
v PERSONAL
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi cyber crime secara personal, antara lain :
·
Internet
Firewall
Jaringan
komputer yang terhubung ke internet perlu dilengkapi dengan internet firewall.
Firewall merupakan alat untuk mengimplementasikan kebijakan security. Informasi
yang keluar atau masuk harus melalui firewall ini. Tujuan utama dari firewall
adalah untuk menjaga agar akses (ke dalam maupun ke luar) dari orang yang tidak
berwenang (unauthorized access) tidak dapat dilakukan. Kebijakan security,
dibuat berdasarkan pertimbangan antara fasilitas yang disediakan dengan
implikasi security-nya. Semakin ketat kebijakan security, semakin kompleks
konfigurasi layanan informasi atau semakin sedikit fasilitas yang tersedia di
jaringan. Sebaliknya, dengan semakin banyak fasilitas yang tersedia atau
sedemikian sederhananya konfigurasi yang diterapkan, maka semakin mudah
orang-orang ‘usil‘ dari luar masuk kedalam sistem (akibat langsung dari
lemahnya kebijakan security).
·
Kriptografi
Kriptografi
adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikanterlebih dahulu
sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data tersebut
dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh
penerima. Data yang disandikan dimaksudkan agar apabila ada pihak-pihak yang
menyadap pengiriman data, pihak tersebut tidak dapat mengerti isi data yang
dikirim karena masih berupa kata sandi. Dengan demikian keamanan data dapat
dijaga. Ada dua proses yang terjadi dalam kriptografi, yaitu proses enkripsi
dan dekripsi. Proses enkripsi adalah proses mengubah data asli menjadi data
sandi, sedangkan proses dekripsi adalah proses megembalikan data sandi menjadi
data aslinya. Data aslin atau data yang akan disandikan disebut dengan plain
text, sedangkan data hasil penyadian disebut cipher text. Proses enkripsi
terjadi di komputer pengirim sebelum data tersebut dikirimkan, sedangkan proses
dekripsi terjadi di komputer penerima sesaat setelah data diterima sehingga si
penerima dapat mengerti data yang dikirim.
·
Secure Socket Layer (SSL)
Jalur pengiriman data melalui internet
melalui banyak transisi dan dikuasai oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan
pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan. Maka dari itu, browser
di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang berfungsi untuk menyandikan data.
Dengan cara ini, komputer-komputer yang berada di antara komputer pengirim dan
penerima tidak dapat lagi membaca isi data.
·
Menutup service yang tidak
digunakan,seperti menutup port-port terbuka yang tidak pernah kita gunakan
seperti port telnet ataupun port yag lainnya dan juga menonakifkan berbagai
service koneksi yang tidak diperlukan
· Adanya sistem pemantau serangan yang
digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder)
atau adanya serangan (attack).
·
Melakukan back up secara rutin
Sebaiknya
para pengguna komputer memiliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu
berupa foto, musik, atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data Anda masih tetap
bisa terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan
pada sistim komputer Anda.
· Adanya pemantau integritas sistem.
Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program ini dapat digunakan
untuk memantau adanya perubahan pada berkas.
v PEMERINTAHAN
Upaya
yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah meningkat nya kasus cyber crime
· Meningkatkan modernisasi hukum pidana
nasional beserta hukum acaranya. Karena diperlukan hukum acara yang tepat untuk
melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap penjahat cyber (“Cyber-crimes”).
·
Meningkatkan sistem pengamanan jaringan
komputer nasional sesuai standar international.
· Meningkatkan pemahaman serta keahlian
aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan
perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
· Meningkatkan kesadaran masyarakat
mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut
terjadi.
· Membentuk badan penyelidik internet.
Indonesia sendiri sebenarnya telah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency
Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk
melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.
v DUNIA
GLOBAL
Meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral,
regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime. Kejahatan
dalam dunia internet termasuk kejahatan yang bersifat lintas batas wilayah
territorial suatu negara, karena jaringan ICT yang digunakan termasuk sebagai
jaringan yang tanpa batas (borderless). Untuk hal ini diperlukan cyberlaw, jika
tidak keadaan demikian akan menjadi kejahatan tersembunyi (hidden crime of
cyber) pada masa depan apabila tidak ditanggulangi secara hokum
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar